The Definitive Guide to perbankan
The Definitive Guide to perbankan
Blog Article
Jenis lender menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni financial institution sentral, bank umum, dan lender perkreditan rakyat. Bank sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.
Selama abad ke-20, perkembangan di bidang telekomunikasi dan komputasi menyebabkan perubahan besar pada pola kegiatan lender dan menjadikan bank-lender meningkat secara ukuran, jumlah dan penyebaran geografis. Krisis keuangan 2007-2008 menyebabkan banyak kegagalan financial institution, termasuk beberapa bank terbesar di dunia, dan memicu banyak perdebatan tentang peraturan financial institution.
Selain itu, Financial institution Indonesia juga perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan mengawasi persaingan diantara lender-lender yang ada di Indonesia.
Bank asing merupakan cabang dari lender yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.
Lembaga perbankan menjadi agen pengembangan. Lender memiliki tugas sebagai pengumpul dana dan penyalur dana kepada masyarakat yang mana sangat penting untuk kelancaran berjalannya sektor riil. Kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi, dan juga konsumsi yang berkaitan dengan uang.
Menurutnya financial institution adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.
Konon kenaikan suku bunga acuan merupakan risiko bagi financial institution, meskipun banyak yang diuntungkan dengan mengumpulkan suku bunga yang lebih tinggi dari peminjam (sisi debitur) sambil menjaga suku bunga deposito tetap rendah (sisi penyimpan dana).
Dan dari definisi-definisi yang telah tertulis diatas, maka dapat kita garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Sedangkan menurut undang-undang perbankan financial institution adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Financial institution dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Bank dan langsung memonopoli peredaran uang di Indonesia. Beberapa tugas yang dilakukan oleh bank ini diantara seperti mengeluarkan uang kertas dan surat utang jangka pendek, menjadi kasir pemerintah, mendiskonto wesel, hingga menjadi pusat kliring dan penyimpanan dana devisa.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat sekarang ini memicu perkembangan lembaga keuangan perbankan.
Perbankan memiliki peran penting untuk meningkatkan akses masyarakat pada produk serta jasa keuangan. Caranya adalah dengan memperluas jaringan serta menyiapkan produk-produk keuangan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah bank satu product berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek.